Gondang – Guna mengantisipasi penyebaran wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Polsek Gondang Polres Mojokerto melakukan pemasangan spanduk himbauan antisipasi wabah PMK, banner tersebut dipasang di depan Mako Polsek guna mempermudah edukasi bagi masyarakat terutama pemilik hewan ternak. (24/5/2022).
Kapolsek Gondang AKP Syaiful Isro’ mengatakan, pemasangan spanduk/banner sebagai tindak lanjut Polisi guna mengantisipasi dan memberikan edukasi penyebaran Penyakit Mulut dan Kaki di wilayah hukum Polsek Gondang.
Sejauh ini di wilayah Gondang sudah terdapat kasus aktif penyakit PMK pada hewan ternak terjadi di beberapa Desa oleh karena itu edukasi dan pencegahan serta penanganan kita gencarkan guna mengurangi penyebaran kasus penyakit PMK pada hewan ternak.
Bhabinkamtibmas di tiap-tiap Desa dan instansi terkait kita libatkan untuk memberikan sosialisasi dan edukasi kepada peternak di wilayah hukum Polsek Gondang guna mencegah penyebaran dan menaikkan angka kesembuhan pada hewan ternak dengan menerapkan kebersihan kandang menggunakan desinfektan, pemberian vitamin dan mengkandangkan hewan ternak guna memutus rantai penularan. Terang AKP Syaiful Isro’.