GELAR PERKARA LAKA LANTAS POLRES MOJOKERTO

 

Mojokerto – Sebagai bagian dari proses penyidikan perkara kecelakaan lalu lintas (Lakalantas), Penyidik Unit Laka Sat Lantas Polres Mojokerto melakukan Gelar perkara di ruang kerja Unit Gakkum Satlantas Polres Mojokerto. Jum’at (27/5/2022).

 

Adapun gelar perkara di pimpin langsung oleh KBO Sat Lantas Polres Mojokerto Iptu Sutakat S.H. yang dihadiri oleh para Penyidik Unit Gakkum Sat Lantas Polres Mojokerto dan pengawas internal Polres Mojokerto yaitu Sihuku, Siwas dan Propam Polres Mojokerto.

 

Gelar perkara tersebut memaparkan perkara kecelakaan yang terjadi pada wilayah hukum Polres Mojokerto. KBO Sat Lantas Iptu Sutakat S.H. mengatakan, kegiatan gelar perkara yang dilaksanakan hari ini sebagai tahapan dari proses penyidikan untuk memantapkan penetapan unsur-unsur pasal yang disangkakan.

 

“Sehingga nantinya penyidik dapat menentukan secara pasti langkah-langkah hukum yang diambil guna menghindarkan penyidik dari upaya pra peradilan, dan dengan adanya gelar perkara ini maka akan memudahkan komunikasi antar penegak hukum untuk mencapai efesiensi dan penuntasan dalam penanganan perkara kecelakaan lalu lintas yang terjadi.

 

Selain itu, Gelar perkara ini juga untuk mendengar penjelasan dari penyidik yang menangani perkara Laka Lantas dan menerima masukan serta pertimbangan dari narasumber dan peserta gelar yang hadir.

 

“Dengan gelar perkara ini diharapkan segala kendala dan permasalahan yang akan timbul dapat diantisipasi sesuai prosedur dan hukum yang berlaku sehingga masyarakat dapat terlayani dan memahami bagaimana prosedur yang sebenarnya dalam penanganan laka lantas,” Jelas KBO Sat Lantas Iptu Sutakat S.H.