RAPAT MUSPIKA TERKAIT TATA TERTIB PENYELENGGARAAN KEPALA DESA

Gondang – Telah berlangsung kegiatan Rapat Muspika dalam rangka Pembahasan Tata Tertib Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa di wilayah kecamatan Gondang bertempat di ruang rapat lantai 2 Kantor Kecamatan Gondang. (10/6/2022)

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kapolsek Gondang AKP Syaiful Isro’, S.H, Kanit Binmas Aiptu H Rukani, Camat Gondang Endro Wahyono, S.Sos, Danramil Gondang Kapten Czi Saikhu Anwar, S.H, Kasi Trantib Dwi, Ketua BPD dan Ketua Panitia Pilkades.

Penyelenggaraan pemilihan Kepala Desa di wilayah gondang tahap I serentak dilakukan di 3 desa yaitu Desa Gondang, Desa Kemasantani dan Desa Dilem. Agenda pendaftaran pemilihan Kepala Desa ini dimulai pada tanggal 15 hingga 27 juni mendatang atau terhitung 9 hari kerja merujuk Keputusan Bupati Nomor 188.45/72/HK/416-012/2022, tentang Panita Pemilihan Kepala Desa Tingkat Kabupaten Mojokerto.

“Diharapkan dengan adanya hasil rapat tersebut kegiatan pemilihan Kepala Desa ini bisa berlangsung aman dan tertib serta tidak adanya pelanggaran pada setiap proses pentahapan” Ungkap Kapolsek Gondang AKP Syaiful Isro’ S.H.