Polres Mojokerto – Balai desa Kejagan trowulan pagi ini Selasa (14/6) tampak begitu sibuk menyiapkan kedatangan Bupati Mojokerto Ikhfina yang datang beserta pejabat Utama Pemkab Mojokerto. Kunjungan Bupati beserta rombongan dalam rangka penyerahan bantuan Stimulan rumah swadaya tahun 2022 kepada masyarakat Desa Kejagan Trowulan.
Sebanyak 41 orang mendapatkan bantuan Stimulan rumah swadaya dari Pemkab Mojokerto tahun 2022 yang berasal dari 2 desa yakni 24 dari Desa Kejagan Trowulan dan 17 dari Ds Jeruk legi kemlagi. Pemberian bantuan ini dikawal langsung oleh Polres Mojokerto dan Kejaksaan Negeri Mojokerto.
“Polres Mojokerto dan kejaksaan serta instansi yg hadir tujuannya mengawal giat penerimaan bantuan stimulan rumah Swadaya agar lancar.” Ujar Ikhfina dalam Sambutannya di acara tersebut.
Masyarakat yang mendapatkan bantuan menerima sebesar Rp 35 juta dengan ditransfer ke rekening masing-masing untuk transparansi pemberian bantuan Stimulan Rumah Swadaya dan tidak ada potongan dari pihak manapun. Dengan adanya bantuan ini diharapkan adanya peningkatan rumah yang layak huni di wilayah Kabupaten Mojokerto.